Kelurahan Rite

Foto Kelurahan

Nursin, S.Sos
NIP. 19621231 199203 1 192

Alamat Kantor :
Jln. Pemuda Kelurahan Rite Kecamatan Raba, Kode Pos. 84113

Kelurahan Rite merupakan pemekaran dari wilayah Kelurahan Penanae.Pembentukan Kelurahan Rite berdasarkan Peraturan daerah Kota Bima Nomor 10 tahun 2006 tentang Pembentukan Kelurahan Rite. Kelurahan Rite merupakan bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Raba berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Raba.

Sejak 2008 Kelurahan merupakan Perangkat Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan. Seiring berjalannya waktu peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Perangkat Daerah berubah, Kelurahan bukan lagi sebagai perangkat daerah tetapi sebagai Perangkat Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Peraturan Walikota Bima Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kelurahan. Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Lurah mempunyai tugas membantu Camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, perekonomian dan pembangunan dalam wilayah kelurahan.

Visi:

Terwujudnya Kelurahan Rite Sebagai Kelurahan Yang Berbasis Pendidikan Menuju Masyarakat Yang Berbudaya Dan Religi, Sejahtera, Maju Dan Mandiri.

Misi:

  1. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan
  2. Mengembangkan potensi srtategis yang dimiliki kelurahan Rite melalui peningkatan kelembagaan, adad istiadad dan budaya
  3. Mengembangkan secara terpadu kegiatan usaha produktif masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi bebasis sumber daya lokal melalui nilai tambah, keunggulan kompetitif dan mempertahankan keunggulan komparatif.

Sasaran pelayanan adalah meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

  1. Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan.
  2. Program Pemberdayaan Masyarakat Untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan.
  3. Program Pembinaan dan Peningkatan Pelayanan Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan.

Pelayanan Prima Adalah Kepuasan Masyarakat

Jumlah pegawai berdasarkan pendidikan dapat dilihat pada tabel berikut :

 

No Jenis Pendidikan Laki-Laki Perempuan Ket
1. Sarjana 4 2  
2. SLTA 1 1  
Jumlah 5 3